Jumat, 04 Oktober 2019

Sesuai Ketentuan OJK, Agus Mulyana Gantikan Kedudukan Ahmad Irfan

Note News - Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kali ini ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Agus Mulyana kali ini mengisi kekosongan dimana sebelumnya, posisi tersebut diisi oleh Ahmad Irfan.

“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12).

Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9 November 2018 yang kemudian digantikan oleh Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB.

“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.

Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BJB sepanjang 2013 – 2014.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar