Senin, 20 April 2020

Kebijakan BNI Dengan Mengadakan Layanan Perbankan Tanpa Harus Nasabah Keluar Rumah

Note News - Pemerintah telah mengimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus korona (Covid-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut. 

Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah. 

Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/3/2020). 

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan E Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, silakan hubungi 1500046. 
Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan korona

Protokol tersebut antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service. 

“Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Korona akan semakin kami minimalkan,” ujar Meiliana.


Sumber : Investor.id

Dengan Adanya Kebijakan WFH, BNI Sediakan Layanan Perbankan Tanpa Nasabah Harus Keluar Rumah

Note News - Pemerintah telah mengimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus corona (COVID-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas BNI Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah.

Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan BNI Rahmat Pertinda mengatakan bahwa BNI mendukung penuh imbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan BNI Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan BNI.

"Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking BNI Call 1500046 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan dari petugas tanpa harus meninggalkan rumah. BNI Call 1500046 dapat melayani permintaan informasi, perubahan data, penanganan keluhan dan transaksi melalui BNI Phone Banking," ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).

Rahmat menambahkan, pada situasi ini nasabah dapat memanfaatkan layanan e-Channel BNI seperti BNI Mobile Banking, BNI Internet Banking, BNI SMS Banking, dan ATM BNI. Apabila mengalami kendala, bisa menghubungi 1500046.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan apabila tetap membutuhkan layanan perbankan di cabang, masyarakat pun tidak perlu khawatir karena di setiap kantor cabang, BNI menerapkan protokol pengamanan Corona.

Protokol tersebut, antara lain protokol tindakan Preventif, yaitu berupa pengecekan suhu tubuh kepada semua orang yang masuk dan keluar dari Kantor Cabang BNI. Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah. Hand Sanitizer juga disiapkan pada para petugas di front office yang bertemu langsung dengan masyarakat, seperti Teller dan Customer Service.

"Untuk perlindungan maksimal, kami telah menyemprotkan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja, sehingga penularan virus Corona akan semakin kami minimalkan," ujar Meiliana.


Bank BCA Alami Kerugian Capai 22 Miliar, Komplotan Pembobolan Bank Spesialis Diringkus

Note News - Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya membekuk 12 komplotan spesialis pembobolan rekening bank dan mafia perbankan. Ke 12 pelaku diamankan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, spesialis pembobolan rekening terbagi menjadi tiga kelompok. Modus para pelaku melakukan tindak kejahatan itu menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah BCA.
“Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Menurut Nana, para pelaku beraksi sejak tahun 2015. Tak tanggung- tanggung, hasil kejahatan yang mereka raup dari tindak kejahatan itu mencapai Rp 22 Miliar.
“Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar. Mereka ini adalah juga mafia perbankan,” kata Nana.
Dari 12 pelaku yang diamankan, lanjut Nana, satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Sebab Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya.
“Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut 12 pelaku yang diamankan bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22), Yopi (24), Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33), dan Pegik (27).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Perbankan, dan UU ITE dengan ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.

Sumber : Pojoksatu.id

Bandit Spesial Pembobol Bank Terkapar Tewas Akibat Adu Tembak Dengan Petugas

Note News - Polisi menghentikan bandit spesialis pembobol bank. Kali ini Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya meringkus bandit spesialis pembobol bank. 12 komplotan spesialis pembobolan rekening bank dan mafia perbankan. Ke- 12 pelaku diamankan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, spesialis pembobolan rekening terbagi menjadi tiga kelompok. Modus para pelaku melakukan tindak kejahatan itu menggunakan virtual account untuk membobol kartu kredit nasabah BCA, ungkapnya.
Dari 12 pelaku yang diamankan, lanjut Nana, satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Sebab Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya.
“Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut 12 pelaku yang diamankan bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22), Yopi (24), Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33), dan Pegik (27).
“Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Masih menurut Nana, para pelaku beraksi sejak tahun 2015. Tak tanggung- tanggung, hasil kejahatan yang mereka raup dari tindak kejahatan itu mencapai Rp 22 Miliar.
“Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar. Mereka ini adalah juga mafia perbankan,” kata Nana.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Perbankan, dan UU ITE dengan ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.

500 Warga Ambon Nikmati Paket Nutrisi Gratis Serta Pengobatan Gratis


Note News - Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Komando Daerah Militer (Kodam) Pattimura memanjakan sekitar 500 orang warga Kota Ambon dan sekitarnya dengan pengobatan gratis. Selepas mendapatkan perawatan dan pengobatan dari tim dokter dan perawat Kodam Pattimura, BNI memberikan paket nutrisi sebanyak 500 paket. Peserta pengobatan gratis semakin lengkap dengan menerima tambahan bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa 500 paket sembako.
Acara Bhakti Sosial Pengobatan Umum yang digelar berkenaan dengan Peringatan Hari Pers Nasional itu diselenggarakan di Kantor Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Maluku, Rabu (8/2/17). Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Sosial RI Khofifa Indar Parawansa, Panglima Daerah Militer Pattimura Mayor Jenderal TNI Doni Monardo, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono, dan Pemimpin BNI Wilayah Makassar Slamet Djumantoro. Acara ini digelar sebagai acara bersama antara Yayasan Pundi Amal dan Peduli Kasih SCTV/Indosiar dan BNI.
Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, pengobatan gratis ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya, sekaligus mempermudah akses ke fasilitas kesehatan tanpa perlu khawatir terbebani oleh biaya berobat. Program ini mendapatkan dukungan tenaga dokter dari Kodam Patimura sebanyak 6 orang.
"Untuk menjaga agar masyarakat tetap sehat,  kami memberi tambahan nutrisi untuk seluruh peserta pengobatan gratis tersebut,  seperti susu, telor, roti, dan biskuit," ujar Kiryanto.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Khofifa Indar Parawansa hadir langsung bertatap muka dengan warga.  Pada kegiatan itu, Menteri sosial menyempatkan diri berkeliling dan menyapa satu per satu warga yang hadir untuk berobat kepada dokter dan perawat yang dihadirkan panitia. Mensos menyapa dan berdialog dengan warga Hukurila yang sangat antusias bertemu dengannya.
"Saya keliling Indonesia, sudah melihat ciri khas daerah di Indonesia. Kalau di Ambon ini ada Pela Gandong. Kekayaan Indonesia ini sangat banyak, harus dipertahankan. Kegiatan sosial semacam ini harus didukung terus," kata Khofifa


Sumber : Indonesiasatu.co

Pergerakan Polda Maluku Untuk Melaksanakan MOU Dengan BNI Cabang Ambon

Note News - Polda Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Deden Juhara didampingi Waka Polda Maluku Brigjen Pol. Drs. Daniel Pasaribu dan Drs. M. Rubani, A.,k, M. M. (Ka BNI Makassar) melaksanakan penandatanganan MOU antara Polda Maluku dengan Pimpinan BNI Cabang Ambon di Rupattama Polda Maluku, rabu (2/8-2017). 
Dalam penandatanganan tersebut dari Polda Maluku dilaksanakan oleh Kapolda Maluku, sedangkan dari pihak BNI Cabang Ambon oleh Ibu Dionne.E.E. Lamongan dan disaksikan oleh Para pejabat yang hadir, jelas Kabid Humas Polda Maluku AKBP. A.R. Tatuh. 
Kapolda Maluku dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MOU ini merupakan tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pimpinan Polri dengan Pimpinan BNI Pusat. sehingga wujud tindak lanjut dari petunjuk pimpinan Polri, jelasnya. 
Untuk itu, hal ini untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta pengamanan dan pelayanan bidang keuangan dalam pembayaran gaji dan tunjangan kinerja kepada anggota dan PNS Polri, tuturnya. 
Hal ini dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing anggota dan  PNS yang bersangkutan melalui Bank Pemerintah. maka dengan dilaksanakan MOU ini diharapkan PT. Bank  BNI Cabang Ambon dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh personil Polda Maluku dan khususnya Personil Brimob dan Maluku,  harap Kapolda. 
Sementara itu Ka BNI Makassar dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan MOU antara Polda Maluku dengan BNI Cabang Ambon dalam rangka kerjasama untuk menunjang pelayanan produk dan jasa perbankan bagi Kepolisian Daerah Maluku. Hal ini juga merupakan tindak lanjut kerjasama yang sudah dilakukan antara Polri dan Bank BNI yang telah ditandatangani di Jakarta, jelasnya. 
Untuk itu tambahnya, pelaksanaan pembayaran transaksi perdana oleh Sat Brimobda Maluku dengan digunakan berupa kartu Debit BNI – Polri Promoter, yang mana kartu ini telah didesain khusus PROMOTER sesuai dengan visi misi Polri yaitu “Profesional, Modern, dan Terpercaya”. urainya. 
Acara diakhiri dengan pemberian Cendramata dari Kapolda kepada Ka BNI Makassar, dan sebaliknya serta dilanjutkan dengan foto bersama. kegiatan berlangsung lancar dan aman.

Selasa, 25 Februari 2020

Tentang Kasus BNI Ambon, BNI Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman

Note News - Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan menegaskan, dana nasabah tetap aman. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.
Hal itu dikemukakan Putrama menanggapi kasus dugaan pembobolan BNI 46 cabang Ambon oleh tersangka berinisial FY.
Menurut dia, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Pria yang akrab disapa Iwan itu menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI.
Pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.     
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Oktober 2019 malam.
Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Dimana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir adalah para  pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan  internal tersebut, BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi. Atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan, dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. "Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi. 

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur  kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

Fakta lainnya, DPK BNI  tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.



Sumber : Vivanews.com